Yahya Bakar Ruang Imam di Masjid, Polisi: Percuma Ditangkap, Orang Gila

Yahya Bakar Ruang Imam di Masjid, Polisi: Percuma Ditangkap, Orang Gila


SuaraJakarta.id - Polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku yang nekat melakukan ruang imam di Masjid Jami Al Falah Serang, Banten, Senin (26/10/2020) dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Yahya yang tidak lain adalah warga setempat.


Meski identitasnya sudah diketahui, polisi urung meringkus Yahya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alasan polisi ogah membekuk Yahya lantaran pelaku mengidap gangguan jiwa.


“Ditangkap juga percuma, orang gila,” ujar Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan.


Aksi perusakan dan kebakaran itu terungkap dari rekaman rekaman pengintai alias CCTV. Dalam rekaman tampak api berkobar kehidupan sajadah imam.


Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono seperti dikutip dari Bantennews.co.id - media jejaring Suara.com, Selasa (27/10/20020) mengungkapkan, meski tak dilakukan penangkapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda unntuk bisa merehabilitasi Yahya.


“Terkait kejadian pembakaran Karpet dan Sajadah di Masjid Jami Al Falah sudah mendukung dan ditempatkan oleh pihak Polres Serang dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang pelaku tersebut direhabilitasi sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Mariyono.


Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, Yahya sudah dua kali melakukan aksi serupa di masjid berbeda.


“Saudara Yahya tersebut juga sudah dua kali melakukan hal serupa di Masjid Al Makmur,” ujar Kapolres.


Pasca terungkapnya pelaku pelaku, Mariyono juga meminta agar masyarakat tidak terpancing lagi dengan isu-isu yang dipertontonkan di media sosial.


Sumber: bantennews.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel