Pecatan Polisi Ini Tega Aniaya Istrinya Menggunakan Garpu, Gara-gara Tak Mau disuruh Minta Uang Sama ORTUnya

Pecatan Polisi Ini Tega Aniaya Istrinya Menggunakan Garpu, Gara-gara Tak Mau disuruh Minta Uang Sama ORTUnya


Grid.ID - Oknum pecatan polisi di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar dikabarkan telah melakukan tindak penganiayaan.

Pelaku berinisial S (30) akhirnya diamankan polisi setelah nekat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ya, polisi pecatan yang kini menjadi tukang parkir itu, akhirnya dibekuk setelah melukai istrinya RD (39) secara sadis.


Melansir informasi dari TribunPadang.com Kamis (5/11/2020), RD yang tak kuasa disakiti secara fisik ataupun psikis akhirnya melaporkan suaminya pada pihak berwajib.

Laporan KDRT yang disampaikan RD, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menciduk pelaku kekerasan Rabu (11/4/2020).


"Kami Satreskrim Polresta Padang telah dipercaya seorang lelaki yang diduga melakukan KDRT. Di mana suaminya melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya," ujarnya.

Sejak dianiaya secara sadis, RD kini mengaku takut dan trauma saat melihat dan menyaksikan suaminya.


"Kami Satreskrim Polresta Padang telah dipercaya seorang lelaki yang diduga melakukan KDRT. Di mana suaminya melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya," ujarnya.

Ya, tak hanya dipukul dan dimarahi, RD mengaku sering kali disuruh minta uang pada orang tuanya.


Menurut informasi yang dilaporkan korban, puncak Kemarahan terjadi pada Oktober 2020 lalu, saat dirinya tak mau ketika meminta uang pada orang tuanya.

Alhasil pelaku justru menampar dan menusuk sekujur tubuh istrinya menggunakan garpu.


"Setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil sendok garpu lalu menusuk tangan, punggung, dan bagian perut korban kali," katanya.

Akibat kejadian tersebut, RD melaporkan korban ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / 560 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.


"Pelaku tahanan di rumah adat pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya.

Sementara itu tindak KDRT baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.


Berbeda dengan sebelumnya, tindak KDRT di Pasuruan Jawa Timur ini justru dilakukan istri terhadap suami.

SA (39), nekat menghabisi suaminya Eko Setyo Budi lantara korban nekat mengambil uang tabungan yang dikirimkan pada anaknya.


Melansir informasi dari Kompas.com, SA yang sering dipukul dan dimintai uang oleh suaminya itu akhirnya muak.

Usai dipukuli suaminya, SA memilih membunuh Eko saat korban tengah tertidur di ranjang.


Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan kejadian tragis yang terjadi di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) itu berlangsung sekitar pukul 5.30 WIB.

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," jelas Arman melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).



Sumber: grid.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel