Pria Penembak Polisi Menyerahkan Diri, Ia Mengaku Ditembak saat Mata Tertutup
Pria Penembak Polisi Menyerahkan Diri, Ia Mengaku Ditembak saat Mata Tertutup
SuaraSumut.id - Kamiso (45) tersangka penembak Aiptu Robinson mengaku, menyerahkan diri ke polisi.
Kepada wartawan Kasimo menyebut, setelah melakukan aksinya ia menyerahkan diri kepada seorang anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan.
"Saya menyerahkan diri di Desa Sampali. Saya menyerahkan barang bukti senjata yang saya ambil anggota," katanya sebelum paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Kamiso bercerita, setelah dua hari bangun tidur. Ia mengaku tidak tahu di mana lokasinya diambil karena saat itu matanya ditutup.
"Dua hari setelah menyerahkan diri (ditembak). Saya tidak tahu lokasinya," kata Kamiso.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, tersangka ditembak karena merebut senjata anggotanya.
"Silahkan aja dia bersedia, memang benar kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Kita tidak mau mengambil risiko karena yang bersangkutan sudah punya niat ingin menghabisi anggota," katanya.
Keterangan itu kembali dibantah oleh Kamiso. Dia mengaku tidak pernah merebut senjata petugas.
"Tidak, tidak ada saya merebut senjata," ucapnya menahan rasa sakit.
Polisi masih mengejar dan memburu 5 pelaku lain yang ikut bersama Kamiso dan aksi dalam kasus penembakan Robinson.
Tiga orang di antaranya sudah diketahui dan diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku, yaitu Ameng, Endang dan Hatta yang mengejar dan mengepung anggota.
Riko mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
"Kita imbau kepada pelaku ini untuk segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Sumber: .suara.com
