Nasib Oknum Perwira Menengah Polri Pembawa 16 Kg Sabu; Upah Rp 20 Juta Melayang Pangkat Pun Hilang
Nasib Oknum Perwira Menengah Polri Pembawa 16 Kg Sabu; Upah Rp 20 Juta Melayang Pangkat Pun Hilang
SRIPOKU.COM, RIAU-Direktorat Penyidik Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah memeriksa IZ (55), oknum perwira polisi yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba. Tersangka setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram, ”ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Dari upah Rp 100 juta, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta. Sedangkan upah HW Rp 80 juta. Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi. “Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini,” kata Victor.
Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan dilakukan penahanan. "Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.
Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional. Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. "Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, proses kita," kata Victor.
Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020). IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan oknum polisi ini sempat membuat heboh. Pasalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang escap diri. Bahkan, petugas juga memberondong mobil tersangka dengan senjata api. Akibatnya, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu 16 kilogram yang ditemukan dalam mobil tersangka.
Profil dan biodata Kompol Imam Ziadi Zaid jadi sorotan setelah ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51), Jumat (23/10/2020) malam.
Aparat berhasil mendapatkan barang bukti berupa 16 Kg sabu dari Kompol Imam Ziadi Zaid.
Kompol Imam Ziadi Zaid merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru dalam artikel 'Oknum Kompol Terlibat Kasus Narkoba, Kapolda Riau Marah: Pengkhianat Bangsa'
Kompol Imam juga pernah berada sebagai Kapolsek Tempuling di Indragiri Hilir.
Kasus yang menjerat Kompol Imam Ziadi Zaid tentu saja membuat Kapolda Riau berang.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Diduga kurir
Kombes Victor juga membenarkan ada oknum anggota yang berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, diduga ikut terlibat.
Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.
“Diduga kurir,” tuturnya.
2. Kapolda Riau berang
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang melihat ada oknum anggotanya yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan melakukan prosesnya, kita akan menyelesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.
Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini, "ucapnya lagi.
3. Kronologi penangkap
Kedua tersangka diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka / Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer BM 1306 VW.
Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil ambang.
Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Ziadi Zaid mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung.
Sementara Hendry Winata mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya.
Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel.
Yang diterima di Jalan Parit Indah.
Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka, "tutur Agung.
4. Tersangka panik
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di lapangan.
Jadi, masyarakat.Aparat lalu mengambil upaya paksa.
Dengan menembak bagian ban mobil peduli mereka mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya upaya menembak ke arah yang terancam.
"Saya beri peringatan ini kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau orang-orang yang harus mengabdi kepada negara ini, yang kemudian ikut campur dan membantu melakukan, saya akan memberikan tindakan tegas," paparnya.
"Saya ingin memastikan bahwa melawan bahwa melawan kita tidak bisa jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun," pungkasnya.
Sumber: tribunnews.com
